ini sangat berbeda dengan beberapa tahun silam. Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana atau rok setinggi betis. Ya Allah, kepada Engkaulah kami mengadu, melihat kondisi zaman yang semakin rusak ini. Kami tidak tahu beberapa tahun mendatang, mungkin kondisinya akan semakin parah dan lebih parah dari saat ini. Mungkin beberapa tahun lagi, berpakaian ala barat yang transparan dan sangat memamerkan aurat akan menjadi budaya kaum muslimin. Semoga Allah melindungi keluarga kita dan generasi kaum muslimin dari musibah ini. Tanda Benarnya Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
"Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian." (HR. Muslim no. 2128)
Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275). Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah.
Saudariku, pahamilah makna kasiyatun ariyatun
An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun ariyatun.
Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.
Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Pengertian yang disampaikan An Nawawi di atas, ada yang bermakna konkrit dan ada yang bermakna maknawi (abstrak). Begitu pula dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut.
Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan, "Makna kasiyatun ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang." (Jilbab Al Marah Muslimah, 125-126)
Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan mengenai makna kasiyatun ariyatun, "Senyatanya memang wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk menampakkan keindahan dirinya." (Faidul Qodir, 4/275)
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun ariyatun ada tiga makna.
Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.
Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.
Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya. (Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031)
Kesimpulannya adalah kasiyatun ariyat dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.
Tidakkah Engkau Takut dengan Ancaman Ini
Lihatlah ancaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Memakaian pakaian tetapi sebenarnya telanjang, dikatakan oleh beliau shallallahu alaihi wa sallam, "wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian."
Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini?
An Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam: wanita tersebut tidak akan masuk surga. Inti dari penjelasan beliau rahimahullah:
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Taala alam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Jika ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di khalayak ramai dengan memakai rok hanya setinggi betis? Kenapa mereka begitu senangnya memamerkan paha di depan orang lain? Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib ditutupi? Kenapa mereka masih menampakkan telapak kaki yang juga harus ditutupi? Kenapa pula masih memperlihatkan leher?!
Sadarlah, wahai saudariku! Bangkitlah dari kemalasanmu! Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Mulailah dari sekarang untuk merubah diri menjadi yang lebih baik ....
Betapa banyak kita lihat saat ini, wanita-wanita berbusana muslimah, namun masih dalam keadaan ketat. Sungguh kadang hati terasa perih. Apa bedanya penampilan mereka yang berkerudung dengan penampilan wanita lain yang tidak berkerudung jika sama-sama ketatnya[?]
Oleh karena itu, pembahasan kita saat ini adalah mengenai pakaian wanita muslimah yang seharusnya mereka pakai. Pembahasan kali ini adalah lanjutan dari pembahasan "Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang". Semoga bermanfaat. Hanya Allah lah yang dapat memberi taufik dan hidayah.
Allah Taala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.
Allah Taala juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya." (QS. An Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Dari tafsiran yang shohih ini terlihat bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah mustahab (dianjurkan). (Lihat Jilbab Al Marah Al Muslimah, Amru Abdul Munim, hal. 14)
Syarat Pakaian Wanita yang Harus Diperhatikan
Pakaian wanita yang benar dan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya memiliki syarat-syarat. Jadi belum tentu setiap pakaian yang dikatakan sebagai pakaian muslimah atau dijual di toko muslimah dapat kita sebut sebagai pakaian yang syari. Semua pakaian tadi harus kita kembalikan pada syarat-syarat pakaian muslimah.
Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat ini dan ini semua tidak menunjukkan bahwa pakaian yang memenuhi syarat seperti ini adalah pakaian golongan atau aliran tertentu. Tidak sama sekali. Semua syarat pakaian wanita ini adalah syarat yang berasal dari Al Quran dan hadits yang shohih, bukan pemahaman golongan atau aliran tertentu. Kami mohon jangan disalah pahami.
Ulama yang merinci syarat ini dan sangat bagus penjelasannya adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah –ulama pakar hadits abad ini-. Lalu ada ulama yang melengkapi syarat yang beliau sampaikan yaitu Syaikh Amru Abdul Munim hafizhohullah. Ingat sekali lagi, syarat yang para ulama sebutkan bukan mereka karang-karang sendiri. Namun semua yang mereka sampaikan berdasarkan Al Quran dan hadits yang shohih.
Syarat pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.
Syarat kedua: bukan pakaian untuk berhias seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik! Yang terakhir ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan di antara kaum muslimin.
Allah Taala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama." (QS. Al Ahzab : 33). Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat menggoda kaum lelaki.
Ingatlah, bahwa maksud perintah untuk mengenakan jilbab adalah perintah untuk menutupi perhiasan wanita. Dengan demikian, tidak masuk akal bila jilbab yang berfungsi untuk menutup perhiasan wanita malah menjadi pakaian untuk berhias sebagaimana yang sering kita temukan.
Syarat ketiga: pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh. Pakaian muslimah juga harus longgar dan tidak ketat sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.
Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini." (HR.Muslim)
Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan, "Makna kasiyatun ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang." (Jilbab Al Marah Al Muslimah, 125-126)
Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syariat atau tidak.
Syarat keempat: tidak diberi wewangian atau parfum.
Dari Abu Musa Al Asyary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
"Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina." (HR. An Nasai, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih). Lihatlah ancaman yang keras ini!
Syarat kelima: tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata,
لَعَنَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
"Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria." (HR. Bukhari no. 6834)
Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satu pun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya, sehingga terkadang seseorang tak mampu membedakan lagi, mana yang pria dan wanita dikarenakan mengenakan celana panjang.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka" (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Betapa sedih hati ini melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana barat baik melalui majalah, televisi, dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Laa haula walaa quwwata illa billah.
Syarat keenam: bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh).
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
"Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)
Pakaian syuhroh di sini bisa bentuknya adalah pakaian yang paling mewah atau pakaian yang paling kere atau kumuh sehingga terlihat sebagai orang yang zuhud. Kadang pula maksud pakaian syuhroh adalah pakaian yang berbeda dengan pakaian yang biasa dipakai di negeri tersebut dan tidak digunakan di zaman itu. Semua pakaian syuhroh seperti ini terlarang.
Syarat ketujuh: pakaian tersebut terbebas dari salib.
Dari Diqroh Ummu Abdirrahman bin Udzainah, dia berkata,
كُنَّا نَطُوفُ بِالْبَيْتِ مَعَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فَرَأَتْ عَلَى امْرَأَةٍ بُرْداً فِيهِ تَصْلِيبٌ فَقَالَتْ أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ اطْرَحِيهِ اطْرَحِيهِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى نَحْوَ هَذَا قَضَبَهُ
"Dulu kami pernah berthowaf di Kabah bersama Ummul Mukminin (Aisyah), lalu beliau melihat wanita yang mengenakan burdah yang terdapat salib. Ummul Mukminin lantas mengatakan, "Lepaskanlah salib tersebut. Lepaskanlah salib tersebut. Sungguh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika melihat semacam itu, beliau menghilangkannya." (HR. Ahmad. Syaikh Syuaib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Ibnu Muflih dalam Al Adabusy Syariyyah mengatakan, "Salib di pakaian dan lainnya adalah sesuatu yang terlarang. Ibnu Hamdan memaksudkan bahwa hukumnya haram."
Syarat kedelapan: pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan).
Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi, hal ini sudah termasuk dalam larangan bertabaruj sebagaimana yang disebutkan dalam syarat kedua di atas. Ada pula dalil lain yang mendukung hal ini.
Dari Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata, "Nabi shallallahu alaihi wa sallam memasuki rumahku, lalu di sana ada kain yang tertutup gambar (makhluk bernyawa yang memiliki ruh, pen). Tatkala Nabi shallallahu alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung merubah warnanya dan menyobeknya. Setelah itu beliau bersabda,
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ القِيَامَةِ الذِّيْنَ يُشَبِّهُوْنَ ِبخَلْقِ اللهِ
"Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah yang menyerupakan ciptaan Allah." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ini adalah lafazhnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An Nasai dan Ahmad)
Syarat kesembilan: pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal.
Syarat kesepuluh: pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan.
Syarat kesebelas: pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan .
Syarat keduabelas: bukan pakaian yang mencocoki pakaian ahlu bidah. Seperti mengharuskan memakai pakaian hitam ketika mendapat musibah sebagaimana yang dilakukan oleh Syiah Rofidhoh pada wanita mereka ketika berada di bulan Muharram. Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa pengharusan seperti ini adalah syiar batil yang tidak ada landasannya.
Inilah penjelasan ringkas mengenai syarat-syarat jilbab. Jika pembaca ingin melihat penjelasan selengkapnya, silakan lihat kitab Jilbab Al Marah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Kitab ini sudah diterjemahkan dengan judul Jilbab Wanita Muslimah. Juga bisa dilengkapi lagi dengan kitab Jilbab Al Marah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Amru Abdul Munim yang melengkapi pembahasan Syaikh Al Albani.
Terakhir, kami nasehatkan kepada kaum pria untuk memperingatkan istri, anggota keluarga atau saudaranya mengeanai masalah pakaian ini. Sungguh kita selaku kaum pria sering lalai dari hal ini. Semoga ayat ini dapat menjadi nasehatkan bagi kita semua.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At Tahrim: 6)
Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua dalam mematuhi setiap perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya.
Alhamdullillahilladzi bi nimatihi tatimmush sholihat.
Rujukan:
1. Faidul Qodir Syarh Al Jami Ash Shogir, Al Munawi, Mawqi Yasub, Asy Syamilah
2. Jilbab Al Marah Al Muslimah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Islamiyah-Amman, Asy Syamilah
3. Jilbab Al Marah Al Muslimah, Syaikh Amru Abdul Munim Salim, Maktabah Al Iman
4. Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, Ibnul Jauziy, Darun Nasyr/Darul Wathon, Asy Syamilah
5. Syarh An Nawawi ala Muslim, An Nawawi, Mawqi Al Islam, Asy Syamilah
***
Selengkapnya...
Rabu, 22 Desember 2010
Mengapa Saya Harus Memakai Jilbab..??
Rabu, 15 Desember 2010
Tau G' Kalo Uban Luntur Dengan Minyak Kelapa
Rasanya minder kalau rambut putih atau uban sudah mulai tumbuh di usia muda. Faktor genetik dan kesalahan memilih shampo menjadi penyebab utama kenapa uban bisa tumbuh di usia yang belum seharusnya.
Anda tidak perlu khawatir, selain sudah banyak produk cat rambut yang beredar dipasaran, Anda pun bisa mengatasinya dengan cara alami.
Anda pasti tahu minyak kelapa bukan? Selain bermanfaat untuk memasak, minyak kelapa pun sangat baik untuk rambut, selain melembabkan minyak kelapa pun berkhasiat untuk menghitamkan rambut. Tidak hanya itu, dengan minyak kelapa rambut pun akan tumbuh lebih cepat dan sehat.
Nah, untuk membasmi uban, selain minyak kelapa juga diperlukan lemon. Lemon pun bermanfaat mengembalikan kehitaman rambut dan memperkuat rambut, jadi kalau dipadukan tidak hanya menghitamkan uban tapi juga membuat rambut lebih kuat dan tidak mudah rontok.
Cara membuatnya sangat mudah, Anda cukup memanaskan empat sendok makan minyak kelapa (jika rambut panjang boleh ditambahkan). Kemudian campurkan dengan satu sendok makan air lemon.
Balurkan campuran minyak dan lemon merata sampai kulit kepala. Diamkan selama 90 menit dan bilas dengan shampo seperti biasanya. Lakukan perawatan ini setiap hari selama satu minggu untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Sumber:http://www.kabarinews.com/article/Berita_Indonesia/Mode_Gaya/Uban_Luntur_Dengan_Minyak_Kelapa/36084
Selengkapnya...
Mengungkap 10 Fakta Tentang Taj Mahal Sebagai Keajaiban Dunia

1. Salah satu fakta yang paling menarik mengenai Taj Mahal adalah bahwa bangunan ini nampak dengan berbagai macam warna tergantung harinya, dan apakah ada bulan atau tidak pada malam harinya.
2. Taj Mahal merupakan tempat wisata paling terkenal di kota Agra. dan bangunan megah ini dibangun oleh Shah Jahan.
3. Tidak ada tur pariwisata di India yang tanpa paket mengunjungi Taj Mahal. Tempat historis ini telah dikenal oleh seluruh penduduk dunia, walaupun belum pernah ke sana.
4. Fakta yang sedikit mengerikan dari semua fakta adalah bahwasanya setelah selesai pembangunan Taj Mahal ini, semua ahli dan pekerja terlatihnya dipotong tangannya Untuk memastikan bahwa tidak akan ada bangunan lain yang bisa menandingi keindahannya.
5. Konstruksi Taj Mahal membutuhkan waktu selama 20 tahun untuk diselesaikan, dan membutuhkan lebih dari 2000 pekerja. Dan membutuhkan 1000 ekor gajah untuk mengangkut bahan material bangunan ini.
6. Fakta menarik lainnya adalah bahwasanya struktur bangunan ini nampak sangat simetris.
7. Banyak tempat wisata di kota Agra yang menggunakan bahan material marmer hitam. Hal ini dilakukan sebagai cerminan bangunan Taj Mahal yang juga menggunakan bahan ini.
8. Taj Mahal pernah dimasukkan ke dalam 7 Keajaiban Dunia, dan hal ini menyebabkan makin banyaknya orang di dunia untuk mengunjunginya.
9. Taj Mahal dibangun di lahan yang agak miring ke luar, agar jika terjadi gempa bumi, jatuhnya pillar bisa dikontrol.
10. Terakhir, banyak batu permata dan mutiara berharga digunakan untuk mendekorasi Taj Mahal. Selama perang, beberapa batu permata diambil dan bahkan pernah dijarah.
Sumber : kaskus.us dan http://terselubung.blogspot.com/2010/08/10-fakta-mengenai-taj-mahal.html
Selengkapnya...
PENEMUAN SABUN DALAM SEJARAH ISLAM

Salah satu penemuan penting yang dicapai umat Is lam di era keemasan ada lah sabun. Sejak abad ke- 7 M, umat Muslim te lah mengembangkan se bu ah gaya hidup higienis yang mu takhir. Menurut Ahmad Y Al-Hassan da lam bukunya berjudul, Tech nology Transfer in the Chemical Industries, kota-kota Islam seperti Nablus (Palestina), Kufah (Irak), dan Basrah (Irak) telah menjadi sentra industri sabun.‘’Sabun yang kita kenal hari ini adalah warisan dari peradaban Is lam,’’ papar Al-Hassan.
Menurut Al-Hassan, sabun yang terbuat da ri minyak sayuran, seperti minyak zaitun serta minyak aroma, perta ma kali diproduksi para kimiawan Muslim di era kekhalifahan. Salah seorang sarjana Muslim yang telah mampu menciptakan formula sa bun adalah Al-Razikimiawan legendaris dari Persia.
‘’Hingga kini, formula untuk mem buat sabun tak pernah ber ubah,’’ cetus Al-Hassan. Sabun yang dibuat umat Muslim di zaman ke jayaan sudah menggunakan pe warna dan pewangi. Selain itu, ada sabun cair dan ada pula sabun ba tangan. Bahkan, pada masa itu sudah tercipta sabun khusus untuk mencukur kumis dan janggut. Harga sabun pada 981 M berki sar tiga Dirham (koin perak) atau setara 0,3 Dinar (koin emas). Resep pembuatan sabun di dunia Islam juga telah ditulis seorang dokter terkemuka dari AndalusiaSpa nyol Islambernama Abu Al-Qa sim Al-Zahrawi alias Abulcassis (936-1013 M).
Ahli kosmetik ini me maparkan tata cara membuat sa bun dalam kitabnya yang monumen tal bertajuk, Al-Tasreef. Al-Tasreef merupakan ensiklopedia kedokteran yang terdiri atas 30 volume. Kitab itu telah diterje mah kan ke dalam bahasa Latin dan digunakan sebagai buku refe r ensi utama di sejumlah universitas Eropa terkemuka. Sang dokter me maparkan resep-resep pembuatan beragam alat kosmetik pada volu me ke-19 dalam kitab Al-Tasreef. Selain itu, resep pembuatan sabun yang lengkap tercatat dalam sebuah risalah bertarikh abad 13 M. Manuskrip itu memaparkan se cara jelas dan detail tata cara pembuatan sabun. Fakta ini menunjukkan betapa dunia Islam telah jauh lebih maju dibandingkan peradaban Barat. Masyarakat Barat, khususnya Eropa, diperkirakan baru mengenal pembuatan sabun pada abad ke-16 M.
Namun, Sherwood Tay lor (1957) dalam bukunya berjudul, A History of Industrial Chemistry, menyatakan, peradaban Barat baru menguasai pembuatan sabun pada abad ke-18 M. Sejatinya, menurut RJ Forbes (1965) dalam bukunya bertajuk, Studies in Ancient Techno logy, campuran yang mengandung sabun telah digunakan di Mesopotamia.
‘’Mereka belum mengenal sabun, tapi beberapa deterjen telah digunakan,’’ ungkap Forbes. Menurut dia, dunia klasik belum memiliki deterjen yang lebih baik. Penemuan sabun yang tergolong modern memang baru diciptakan pada masa kejayaan Islam. Sejarah pembuatan sabun di dunia Islam dicatat secara baik oleh Raja Al- Muzaffar Yusuf ibn `Umar ibn `Ali ibn Rasul ( wafat 1294 M). Dia adalah seorang Raja Yaman yang berasal dari Dinasti Bani Rasul yang kedua.
Raja Al-Mu zaffar merupakan seorang pengua sa yang senang mempelajari kar yakarya ilmuwan Muslim da lam bidang kedokteran, farmakologi, pertanian, dan teknologi. Raja Al-Muzaffar juga sangat men cintai ilmu pengetahuan. Pada ma sa kekuasaannya di abad ke-13 M, ia mendukung dan melindungi pa ra ilmuwan dan seniman untuk ber kreasi dan berinovasi. Dalam ri sa lahnya, sang raja mengisahkan bah wa Suriah sangat dikenal seba gai penghasil sabun keras yang bia sa digunakan untuk keperluan di toilet.
N Elisseeff dalam arti kel nya berjudul, Qasr al- Hayr al-Sharqi, yang dimu at dalam Ensiklo pe dia Islam volume IV menya t akan, para arkeolog me nemukan bukti pembuatan sabun dari abad ke-8 M. Saat itu, kekhalifahan Islam sedang menjadi salah satu penguasa dunia. Geografer Muslim kela hiran Yerusalem, Al-Maq disi, dalam risalahnya ber judul, Ahsan al-Taqasim fi ma`rifat al-aqalim, juga te lah mengungkapkan kemajuan in dustri sabun di dunia Islam. Menu rut Al-Maqdisi, pada abad ke-10, Kota Nab lus (Palestina) sangat masyhur sebagai sentra industri sabun. Sabun buatan Nablus telah diekspor ke berbagai kota Islam.
Menurut Al-Maqdisi, sabun juga telah dibuat di kota-kota lain di ka was an Mediterania, termasuk di Spa nyol Islam. Andalusia dikenal sebagai penghasil sabun berbahan minyak zaitun. M Shatzmiller da lam tulisannya bertajuk, al-Mu wah hidun, yang tertulis dalam En si klo pedia Islam terbitan Brill Lei den, juga mengungkapkan betapa pesatnya perkembangan industri sabun di dunia Islam. ‘’Pada 1200 M, di Kota Fez (Maroko) saja terdapat 27 pabrik sabun,’’ papar Shatzmiller.
Sherwood Taylor, dalam Medie val Trade in the Mediterranean World menyebutkan, pada abad ke- 13 M, sabun batangan buatan kotakota Islam di kawasan Mediterania telah diekspor ke Eropa. Pengirim an sabun dari dunia Islam ke Ero pa, papar Taylor, melewati Alps ke Eropa utara lewat Italia. Selain sabun, dunia Islam pun te lah menggenggam teknologi pem- buatan beragam alat kosmetik. Salah satunya adalah parfum. Umat Islam di zaman kekhalifahan juga telah mengembangkan tekno logi pembuatan parfum hingga men jadi sebuah industri yang sangat besar.
Para sejarawan meyakini bahwa fondasi industri minyak wangi yang berkembang pesat di dunia Is lam dibangun oleh dua ahli kimia termasyhur, yakni Jabir Ibnu Hay yan (721-815 M) serta Al-Kindi (805-873 M). Kimiawan Muslim da ri abad ke-12, Al-Isybili, mengung kapkan, pada masa kejayaan Islam terdapat tak kurang dari sembilan buku teknis dan pedoman bagi pengelola industri parfum. Meski begitu, kitab tentang peng olahan minyak wangi atau par fum yang masih tersisa hanyalah Kitab Kimiya’ al-’Itr (Book of the Chemistry of Perfume and Dis tillations) karya Al-Kindi.
Jauh sebelum Al-Kindi, pe ngem bangan industri parfum di dunia Islam juga sempat dilakukan ‘Bapak Kimia Modern’ Jabir Ibnu Hayyan. Ia mengembangkan bebe rapa teknik, termasuk penyulingan (distilasi), penguapan (evaporation), dan penyaringan (filtrasi). Ketiga teknik itu mampu mengambil aroma wewangian dari tumbuhan dan bunga dalam bentuk air atau minyak.
Teknik dan metode dasar yang diletakkan oleh Jabir itu dikembangkan Al-Kindi. Ia melakukan riset dan eksperimen dengan lebih cermat. Al-Kindi mencoba mengombinasikan beragam tanaman dan bahan-bahan lain untuk memproduksi beragam jenis parfum dan minyak wangi. Ilmuwan Muslim asal Kufah, Irak, itu pun berhasil menemukan tak kurang dari 107 metode dan resep untuk membuat parfum serta peralatan pembuatannya. Begitulah, dunia Islam di era keemasan telah mampu mengembangkan industri sabun dan juga parfum.
Resep Sabun Warisan Peradaban Islam
Minyak zaitun dan al-Qali merupakan bahan utama pembuatan sabun. Ba han lain yang kerap digunakan untuk membuat sabun adalah natrun. Lalu, bagai mana proses pembuatan sabun dilakukan di dunia Islam pada abad ke-13 M? Berikut ini resep pembuatan sabun yang ditulis Daud Al- Antaki seperti dikutip Ahmad Y Al-Hassan dan Donald R Hill dalam bukunya bertajuk, Islamic Technology: An Illustrated History:
Inilah cara membuat sabun yang diwaris kan peradaban Islam: Ambil satu bagian al-Qali dan setengah ba gian kapur. Giling dengan baik, kemudian tempatkan dalam sebuah tangki. Tuangkan air sebanyak lima bagian dan aduk selama dua jam. Tangki dilengkapi lubang bersumbat. Sete lah pengadukan berhenti dan cairan menjadi jernih, lubang ini dibuka. Jika air sudah habis, sumbat kembali lu bang tersebut, tuangkan air dan aduk, kosong kan dan seterusnya sampai tak ada lagi air yang tersisa.
Faksi air di setiap periode dipi sahkan. Lalu, minyak yang sudah murni diambil sebanyak 10 kali jumlah air yang pertama tadi, lalu letakkan di atas api. Jika sudah mendidih, tambahkan air faksi terakhir sedikit demi sedikit. Kemudian tambah dengan air faksi nomor dua terakhir, sampai air faksi pertama. Dari proses itu, akan diperoleh campuran seperti adonan kue. Adonan ini disendok (dan disebarkan) di atas semacam tikar hingga kering sebagian. Kemudian, tempatkan dalam nura (kapur mati). Inilah hasil akhir dan tidak diperlukan lagi pendinginan atau pencucian dengan air dingin selama proses.
Ada kalanya ditambahkan garam ke dalam al-Qali dan kapur sebanyak setengah kali jumlah kapur. Selain itu, juga ditambahkan amilum tepat sebelum proses selesai. Minyak di sini dapat diganti dengan minyak lain dan lemak seperti minyak carthamus. Itulah salah satu resep pembuatan sabun yang berkembang di dunia Islam. Sejatinya, masih banyak risalah lain yang mengungkapkan formula pembuatan sabun. Salah satunya adalah buah pikir Al-Razi.Sumber:http://islamicline.blogspot.com
Selengkapnya...